Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah

Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah

Pendidikan di Indonesia terus berkembang menghadapi tantangan global dan perkembangan teknologi digital. Pada 10 Juni 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, yang secara lengkap diundangkan pada tanggal 13 Juni 2025. Peraturan ini menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bagi anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD/MI/SMP/MTs), dan pendidikan menengah (SMA/SMK), menggantikan regulasi sebelumnya dari 2022. Permendikdasmen ini menjadi pijakan utama untuk menyiapkan generasi masa depan yang holistik: berkarakter, kompetitif, dan adaptif.

1. Latar Belakang & Dasar Hukum

Permendikdasmen No. 10/2025 disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal:

  • Penyelarasan dengan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 yang telah diubah pada 2022, khususnya dalam kerangka Standar Nasional Pendidikan.
  • Kebutuhan pembaruan terhadap kebijakan lama (Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022) agar lebih relevan dan sesuai dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia.
  • Harapan menghasilkan lulusan yang memiliki tidak hanya pengetahuan, tetapi juga karakter dan keterampilan utama abad ke-21.

2. Ruang Lingkup SKL

Permendikdasmen menjelaskan bahwa SKL dirumuskan berdasarkan:

  1. Tujuan pendidikan nasional.
  2. Tingkat perkembangan murid.
  3. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  4. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Pembagian jenjang yang diatur meliputi:

  • PAUD
  • Pendidikan Dasar (SD/MI/SLB, SMP/MTs/SLB)
  • Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK dan program kesetaraan Paket C).

3. 8 Dimensi Profil Lulusan

Berdasarkan Pasal 4, SKL mencakup delapan dimensi inti yang harus dikuasai siswa di akhir jenjang, yaitu:

  1. Keimanan & Ketakwaan
  2. Kewargaan
  3. Penalaran Kritis
  4. Kreativitas
  5. Kolaborasi
  6. Kemandirian
  7. Kesehatan
  8. Komunikasi

Setiap dimensi mendalam secara operasional; misalnya komunikasinya tidak hanya verbal, tetapi mencakup kemampuan mendengar dan merespons dalam media kontekstual modern.

4. Penjabaran Berdasarkan Jenjang

PAUD

  • Fokus pada perkembangan sosial-emosi, motorik, moral/agama, serta aspek bahasa dan kognitif.
  • Standar mencerminkan capaian perkembangan anak dalam konteks bermain dan kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Dasar (SD & SMP)

  • Menitikberatkan penguatan nilai spiritual, Pancasila, literasi, numerasi, dan tanggung jawab.
  • SMP lebih ditekankan pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, dan partisipasi sosial.

Pendidikan Menengah (SMA & SMK)

  • SMA/MA diarahkan untuk menyiapkan siswa sebagai warga bertakwa, berkarakter, mandiri, serta siap melanjutkan pendidikan lebih lanjut.
  • SMK menambahkan aspek kejuruan sesuai bidang keahlian, serta penguatan sikap dan profesionalisme.

5. Prinsip Penyusunan & Implementasi

Permendikdasmen secara tegas menyatakan SKL bukan hanya acuan nilai rapor, tetapi mencakup seluruh aspek perkembangan murid — karakter, sikap, keterampilan hidup, dan resiliensi. Artinya:

  • Kurikulum harus merefleksikan delapan dimensi SKL.
  • Silabus dan asesmen dievaluasi dan disesuaikan agar relevan.
  • Dukung guru melalui pelatihan dan sumber daya baru.
  • Satuan pendidikan, baik formal dan kesetaraan, wajib menerapkan standar ini.

6. Manfaat & Dampak Strategis

  • Pengukuran lebih holistik: mengurangi ketergantungan pada aspek akademik semata.
  • Kesetaraan pendidikan: program kesetaraan Paket A, B, dan C kini sederajat secara standar.
  • Persiapan global: lulusan terkini harus tangguh, kreatif, dan kritis dalam kehidupan global- digital.

7. Tantangan & Rekomendasi

Tantangan:

  • Fasilitas dan kompetensi guru di daerah terpencil masih terbatas.
  • Adaptasi kurikulum menyeluruh memerlukan waktu dan sinergi lintas pemangku kepentingan.
  • Monitoring dan evaluasi implementasi harus diperkuat oleh pemerintah daerah.

Rekomendasi:

  • Dinas pendidikan mesti menyusun kurikulum lokal berbasis SKL ini.
  • Adakan pelatihan intensif bagi guru dan kepala sekolah.
  • Kembangkan buku panduan dan asesmen berbasis delapan dimensi.
  • Buat sistem supervisi berbasis indikator capaian lulusan.

Penutup

Permendikdasmen No.10 Tahun 2025 menegaskan paradigma baru dalam pendidikan Indonesia: kelulusan tidak semata nilai, tetapi kualitas diri. Dengan penerapan SKL yang berbasis kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sistem pendidikan diharapkan lebih adaptif menghadapi tantangan modern serta mampu mencetak lulusan bangsa yang unggul, seimbang, dan berdaya saing global.

Download Permendikdasmen No.10/2025

Unduh dokumen lengkap Permendikdasmen No.10/2025 (Standar Kompetensi Lulusan, SKL) pada tautan berikut ini:


Posting Komentar untuk "Download Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah"