Download Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
Pendidikan di Indonesia terus berkembang menghadapi tantangan global dan perkembangan teknologi digital. Pada 10 Juni 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, yang secara lengkap diundangkan pada tanggal 13 Juni 2025. Peraturan ini menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bagi anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD/MI/SMP/MTs), dan pendidikan menengah (SMA/SMK), menggantikan regulasi sebelumnya dari 2022. Permendikdasmen ini menjadi pijakan utama untuk menyiapkan generasi masa depan yang holistik: berkarakter, kompetitif, dan adaptif.
1. Latar Belakang & Dasar Hukum
Permendikdasmen No. 10/2025 disusun dengan mempertimbangkan
beberapa hal:
- Penyelarasan
dengan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 yang telah diubah
pada 2022, khususnya dalam kerangka Standar Nasional Pendidikan.
- Kebutuhan
pembaruan terhadap kebijakan lama (Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022)
agar lebih relevan dan sesuai dinamika perkembangan pendidikan di
Indonesia.
- Harapan
menghasilkan lulusan yang memiliki tidak hanya pengetahuan, tetapi juga
karakter dan keterampilan utama abad ke-21.
2. Ruang Lingkup SKL
Permendikdasmen menjelaskan bahwa SKL dirumuskan
berdasarkan:
- Tujuan
pendidikan nasional.
- Tingkat
perkembangan murid.
- Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan.
Pembagian jenjang yang diatur meliputi:
- PAUD
- Pendidikan
Dasar (SD/MI/SLB, SMP/MTs/SLB)
- Pendidikan
Menengah (SMA/MA/SMK dan program kesetaraan Paket C).
3. 8 Dimensi Profil Lulusan
Berdasarkan Pasal 4, SKL mencakup delapan dimensi inti
yang harus dikuasai siswa di akhir jenjang, yaitu:
- Keimanan
& Ketakwaan
- Kewargaan
- Penalaran
Kritis
- Kreativitas
- Kolaborasi
- Kemandirian
- Kesehatan
- Komunikasi
Setiap dimensi mendalam secara operasional; misalnya
komunikasinya tidak hanya verbal, tetapi mencakup kemampuan mendengar dan
merespons dalam media kontekstual modern.
4. Penjabaran Berdasarkan Jenjang
PAUD
- Fokus
pada perkembangan sosial-emosi, motorik, moral/agama, serta aspek bahasa
dan kognitif.
- Standar
mencerminkan capaian perkembangan anak dalam konteks bermain dan kehidupan
sehari-hari.
Pendidikan Dasar (SD & SMP)
- Menitikberatkan
penguatan nilai spiritual, Pancasila, literasi, numerasi, dan tanggung
jawab.
- SMP
lebih ditekankan pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, komunikasi,
dan partisipasi sosial.
Pendidikan Menengah (SMA & SMK)
- SMA/MA
diarahkan untuk menyiapkan siswa sebagai warga bertakwa, berkarakter,
mandiri, serta siap melanjutkan pendidikan lebih lanjut.
- SMK
menambahkan aspek kejuruan sesuai bidang keahlian, serta penguatan sikap
dan profesionalisme.
5. Prinsip Penyusunan & Implementasi
Permendikdasmen secara tegas menyatakan SKL bukan hanya
acuan nilai rapor, tetapi mencakup seluruh aspek perkembangan murid — karakter,
sikap, keterampilan hidup, dan resiliensi. Artinya:
- Kurikulum
harus merefleksikan delapan dimensi SKL.
- Silabus
dan asesmen dievaluasi dan disesuaikan agar relevan.
- Dukung
guru melalui pelatihan dan sumber daya baru.
- Satuan
pendidikan, baik formal dan kesetaraan, wajib menerapkan standar ini.
6. Manfaat & Dampak Strategis
- Pengukuran
lebih holistik: mengurangi ketergantungan pada aspek akademik semata.
- Kesetaraan
pendidikan: program kesetaraan Paket A, B, dan C kini sederajat secara
standar.
- Persiapan
global: lulusan terkini harus tangguh, kreatif, dan kritis dalam
kehidupan global- digital.
7. Tantangan & Rekomendasi
Tantangan:
- Fasilitas
dan kompetensi guru di daerah terpencil masih terbatas.
- Adaptasi
kurikulum menyeluruh memerlukan waktu dan sinergi lintas pemangku
kepentingan.
- Monitoring
dan evaluasi implementasi harus diperkuat oleh pemerintah daerah.
Rekomendasi:
- Dinas
pendidikan mesti menyusun kurikulum lokal berbasis SKL ini.
- Adakan
pelatihan intensif bagi guru dan kepala sekolah.
- Kembangkan
buku panduan dan asesmen berbasis delapan dimensi.
- Buat
sistem supervisi berbasis indikator capaian lulusan.
Penutup
Permendikdasmen No. 10
Tahun 2025 menegaskan paradigma baru dalam pendidikan Indonesia: kelulusan
tidak semata nilai, tetapi kualitas diri. Dengan penerapan SKL yang
berbasis kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sistem pendidikan
diharapkan lebih adaptif menghadapi tantangan modern serta mampu mencetak
lulusan bangsa yang unggul, seimbang, dan berdaya saing global.
Download Permendikdasmen No. 10/2025
Unduh dokumen lengkap Permendikdasmen No. 10/2025 (Standar Kompetensi Lulusan, SKL) pada tautan berikut ini:
Posting Komentar untuk "Download Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah"